Harga Urea Tembus Rp 115.000 per Sak, Petani Menjerit
Harga Urea Tembus Rp 115.000 per Sak, Petani Menjerit
Tuban -Masa pemupukan sawah mulai berlangsung, petani
di sejumlah wilayah di Kabupaten Tuban menjerit karena harga pupuk
mengalami kenaikan setelah pemerintah menaikkan harga BBM.
Di
tingkat eceran pupuk jenis urea dari semula seharga Rp 85.000 per sak
isi 50 kg, merangkak menjadi Rp 115.000 per sak. Bukan itu saja, pupuk
pun tidak bisa diperoleh secara cepat, karena petani harus antre
terlebih dulu di kios-kios pengecer dan agen pupuk.
Rata-rata
para petani harus menginden atau antre membeli selama dua hingga tiga
hari. Kondisi ini terjadi karena pengiriman pupuk dari pabrikan
tersendat.
Sentra pertanian sawah yang saat ini memulai
pemupukan antara lain di wilayah Merakurak, Montong, Jenu, Tambakboyo,
Singgahan, Senori dan Kerek. Sejumlah wilayah kecamatan ini merupakan
sentra pertanian Kabupaten Tuban bagian barat.
Kondisi serupa juga
terjadi di wilayah sentra pertanian Tuban bagian timur dan selatan.
Antara lain di wilayah Kecamatan Plumpang, Rengel, Soko dan Kecamatan
Parengan. Meski belum merata namun, saat ini petani sudah memulai
melakukan pemupukan.
"Saya baru dapat pupuk urea setelah
dua hari antre di kios pengecer di Merakurak. Saya harus absen
mencatatkan nama dan meninggalkan KTP, baru dilayani," kata Sunarko
(47), petani asal Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban
saat ditemui detikFinance di sela-sela memupuk sawahnya, Selasa (27/05/2008) pukul 08.10 WIB.
Hal
serupa diungkapkan, Ali Imron (39) petani asal Desa Jetak, Kecamatan
Montong, Kabupaten Tuban. Dia mengatakan sebenarnya para petani tidak
mempermasalahkan kenaikan harga, asal pupuk tersedia dan mudah didapat.
"Alasan penjual pupuk, naiknya harga akibat kelangkaan dan
kenaikan harga BBM. Kami menyadari karena untuk mengangkut pupuk butuh
transportasi. Tapi tolong jangan terlalu tinggi kenaikannya, karena
kemampuan petani kan juga terbatas," kata Ali Imron di desanya.
Para
petani lain di wilayah berbeda menyebut, kenaikan harga pupuk jenis
urea di Tuban saat ini sudah tidak masuk akal. Sebab, kalau kenaikan
harga BBM sebesar 28,7 persen mestinya kenaikan harga pupuk juga
menyesuaikan.
"Namun yang terjadi pengecer menaikkan harga
tanpa melihat kondisi petani. Mereka mestinya juga tahu, kalau dua
bulan lalu, sawah kami kebanjiran sehingga kami benar-benar tidak
memiliki modal untuk membeli pupuk yang harganya mahal," kata Sutomo
(54) petani asal Desa Sawahan, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban secara
terpisah.
Sedangkan para pengecer pupuk yang ditemui
menyatakan, mereka terpaksa menaikkan harga karena di samping biaya
transportasi naik, harga kulakannya juga naik. "Kami sebenarnya sangat
terpaksa menaikkan harga. Jika tidak, kami sendiri yang merugi," kata
Subianto pengecer pupuk asal Rengel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar